Pusat Penjaminan Mutu (P2M)

Pusat Penjaminan Mutu (P2M) merupakan salah satu bagian dari organisasi tata kelola STIT Islamiyah NTB yang mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu akademik.

Pusat Penjaminan Mutu (P2M) menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan, penyusunan rencana, anggaran, evaluasi, program, serta pelaporan;
  2. Pelaksanaan program pengembangan mutu akademik;
  3. Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik; dan
  4. Pelaksanaan administrasi.

Standar Tata kelola penjaminan Mutu STIT Islamiyah NTB tertuang dalam buku Standar Penjaminan Mutu Internal yang diterbitkan pada tahun 2019. Cakupan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah pada aspek Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan standar mutu perguruan tinggi.

Program Penjaminan Mutu STIT Islamiyah NTB dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjamin:

  1. Kepuasan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders),
  2. Transparansi,
  3. Efisiensi dan efektivitas, dan
  4. Akuntabilitas pada penyelenggaraan Tri Dahrma pendidikan tinggi oleh STIT Islamiyah NTB.