Lombok Utara Media STITI NTB 20 November 2025 — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Islamiyah NTB mengikuti kegiatan Pendampingan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.0 dan Akreditasi Program Studi (APS) 2.0 sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu kelembagaan dan program studi sesuai standar terbaru Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh unsur pimpinan, ketua program studi, Lembaga/Pusat Penjaminan Mutu (LPM/P2M), serta dosen-dosen terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu institusi memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi, khususnya terkait Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.0 dari BAN-PT dan Instrumen LAMDIK 2.0 untuk program studi kependidikan.

Penerapan Instrumen APT 4.0 dan APS 2.0 merupakan langkah strategis kampus untuk menyesuaikan diri dengan sistem akreditasi baru yang menekankan outcome-based, tata kelola, dan capaian kinerja institusi. Kegiatan ini menjadi sangat relevan dengan diberlakukannya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Regulasi baru ini menegaskan pentingnya integrasi antara Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dalam satu kerangka kerja mutu nasional yang adaptif dan berbasis capaian. Dalam konteks ini, PTKIS dituntut tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga menunjukkan dampak nyata dari tridharma perguruan tinggi melalui data dan luaran yang terukur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Pelaksana Pengabdian LP2M UIN Mataram yang terdiri dari Prof. Dr. H. Abdul Quddus, M.A. sebagai ketua tim, dan Dr. H. Fathurrahman Mukhtar, M.Ag. sebagai anggota. Keduanya merupakan akademisi sekaligus asesor aktif BAN-PT dan LAMDIK yang memiliki pengalaman luas dalam pendampingan akreditasi dan pengembangan mutu pendidikan tinggi Islam. Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses persiapan akreditasi STIT Islamiyah NTB agar mampu meraih nilai terbaik pada reakreditasi mendatang dan berdampak langsung terhadap kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan akreditasi berbasis regulasi terbaru.
Di akhir kegiatan, narasumber menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unit kampus dalam menyiapkan akreditasi.
“Akreditasi bukan hanya tugas P2M atau prodi, tetapi kerja bersama seluruh civitas akademika. Instrumen baru ini mengajak kita untuk lebih transparan, tertib data, dan berorientasi pada hasil,” tuturnya.

NOV
2025
