Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STIT Islamiyah NTB Mengikuti Workshop SPMI di Bali

Posted by:

Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerja sama dengan Best-Q Institute mengadakan kegiatan workshop dengan melibatkan tiga fasilitator ahli, yaitu Indrawati, S.S., M.Pd. CRA, CRP.; Dr. Muh Nashirudin, S.Ag., M.Ag. dan Yusuf Nalim, S.Si., M.Si. Wokshop Ini adalah Salah satu upaya yang ditempuh Kementarian Agama (Kemenag) R.I untuk mengenalkan sekaligus mengimplementasikan budaya mutu lembaga-lembaga Perguruan Tinggi di bawah naungannya dengan menggelar Workshop SPMI.

Kegiatan Workshp ini diikuti oleh 36 perserta, terdiri dari yakni 18 PTKIS yang bernaung dibawah KOPERTAIS WILAYAH IV (Jawa Timur) dan 18 PTKIS yang bernaung dibawah KOPERTAIS Wilayah XIV Mataram (BALI, NTB, NTT). Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STIT Islamiyah NTB  menjadi salah satu PTKIS yang menjadi peserta pada kegiatan Workshop Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Acara workshop ini diadakan di Denpasar Bali selama tiga hari dari 24 Mei sampai 27 Mei 2023 berlangsung dengan khidmat dan sukses.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap Perguruan Tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Tujuan SPMI sendiri adalah menjamin bahwa setiap layanan pendidikan kepada mahasiswa dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga apabila diketahui bahwa standar tersebut tidak bermutu atau terjadi penyimpangan antara kondisi riil dengan standar akan segera diperbaiki, Mewujudkan transparasi dan akuntabilitas kepada masyarakat khususnya orang tua/ wali mahasiswa, tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Serta mengajak semua pihak dalam universitas untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu.

Pemberian materi langsung oleh tiga fasilitator ahli yaitu Indrawati, S.S., M.Pd. CRA, CRP.; Dr. Muh Nashirudin, S.Ag., M.Ag. dan Yusuf Nalim, S.Si., M.Si. terkait dengan Kebijakan Nasional SPM-Dikti, penyusunan kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, formulir SPMI, efektivitas implementasi PPEPP, serta praktik terbaik implementasi SPMI. Kegiatan ini membahas secara mendalam tentang kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, memberikan based practice, dan pendampingan dalam proses penyusunan dokumen SPMI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada lembaga pendidikan masing-masing. “Dari kegiatan ini, diharapkan PTKIS mampu maju dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi berbasis agama Islam secara kompetitif pada level nasional maupun internasional

Mutu pendidikan tinggi selain diukur dari pemenuhan setiap standar pendidikan tinggi, tetapi harus pula diukur dari pemenuhan interaksi antar standar perguruan tinggi untuk mewujudkan budaya mutu. Untuk itu Perguruan Tinggi mempunyai tugas dan wewenang : merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI; Menyusun dokumen SPMI yang terdiri dari kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI dan formulir yang digunakan dalam SPMI; Membentuk unit penjaminan mutu atau mengintegrasikan SPMI pada manajemen perguruan tinggi; dan mengelolah PD dikti pada tingkat perguruan tinggi.

0

Add a Comment